News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Teror Pembobol Rumah di Kenual Berakhir, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Satreskrim

Teror Pembobol Rumah di Kenual Berakhir, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Satreskrim

Ket.
Salah satu pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan  yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Melawi. Senin (13/7). Foto. (Ist/D74).
 
Melawi, D74 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang disampaikan seorang warga berinisial AD (40). Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan dua terduga pelaku, yakni BY alias ES (20) dan MJ alias MD (19), di Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Senin (13/7).

Dari hasil pengungkapan awal dan pengembangan penyidikan, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya.

Ket.
Salah satu pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan  yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Melawi. Senin (13/7). Foto. (Ist/D74).
 
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Barang bukti tersebut meliputi satu unit proyektor digital merek Epson warna putih, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit earphone warna putih, satu lembar karpet hitam bermotif bunga, satu set shockbreaker sepeda motor Mega Pro, serta tiga pasang sepatu masing-masing bermerek Aerostreet, Ventela, dan Lavio.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga menggunakan obeng dan alat penyetel mata gergaji untuk membuka paksa salah satu bagian rumah korban sebelum mengambil barang-barang di dalamnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Melawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Polres Melawi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/Editor: Red)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar