Polisi Bekuk Remaja Diduga Pengedar Shabu di Mandor
![]() |
| Ket. U usai diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, Senin (13/7). Foto. (Ist/D74). |
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.
Saat diduga hendak melakukan transaksi, UTD langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan. Sesuai prosedur, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dalam penguasaan terduga pelaku.
Selanjutnya, UTD bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa diduga sabu dengan berat bruto 67,98 gram.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini," ujar IPTU Yulianus Van Chanel.
Ia menegaskan, Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polres Landak. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Resnarkoba turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*/Editor: Red).

Posting Komentar