News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejati Kalbar Periksa Internal Pegawai Kejari Sekadau, Tegaskan Tak Ada Toleransi Jika Terbukti Melanggar

Kejati Kalbar Periksa Internal Pegawai Kejari Sekadau, Tegaskan Tak Ada Toleransi Jika Terbukti Melanggar

Ket.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH.,  Foto. (Pen/D74). 
PONTIANAK D74 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bergerak cepat merespons informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam perkara yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Bidang Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang namanya dikaitkan dalam pemberitaan tersebut.

"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang, baik di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku," ujar Wayan, Senin (27/7).

Ia menegaskan, pemeriksaan internal merupakan mekanisme resmi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk pengawasan, akuntabilitas, sekaligus komitmen menjaga integritas aparatur penegak hukum.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," tegasnya.

Kejati Kalbar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dan tim pengawasan menjalankan tugasnya secara independen.

"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kejati Kalbar menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan apabila nantinya terbukti terjadi. Seluruh proses dipastikan berjalan secara profesional, proporsional, transparan, dan berlandaskan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Sumber: Penkum

Editor: Redaksi


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar