Karhutla Kalbar Makin Sporadis, Yayat Sentil Pemerintah: Jangan Terus Salahkan Masyarakat

Caption:
Ketua DPD YLBH LMRRI Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE.,SH., MH. Foto. (Ist).
PONTIANAK - Karhutla di Kalimantan Barat kembali meluas. Kabut asap mengganggu aktivitas masyarakat, pendidikan hingga penerbangan. Namun, penanganannya dinilai masih berkutat pada pemadaman dan mencari siapa yang membakar, tanpa membongkar mengapa kebakaran terus berulang di lokasi tertentu.
Ketua DPD YLBH LMRRI Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, meminta pemerintah tidak menjadikan masyarakat sebagai pihak yang selalu disalahkan.
Menurut Yayat, pola karhutla yang muncul secara sporadis harus dikaji secara menyeluruh. Pemerintah perlu memetakan titik kebakaran dan mencocokkannya dengan status penguasaan lahan, konsesi perkebunan, kawasan gambut, aktivitas perusahaan hingga wilayah yang memiliki konflik agraria.
“Karhutla di Kalimantan Barat saat ini perlu dianalisis secara komprehensif. Apa sebenarnya penyebab utama kebakaran hutan dan lahan yang sporadis tersebut,” kata Yayat.
Perusahaan Sawit Juga Harus Diperiksa
Yayat menilai pengawasan tidak boleh hanya diarahkan kepada masyarakat. Aktivitas perusahaan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, juga harus diperiksa, termasuk ketika melakukan peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif.
Ia meminta pemerintah memastikan proses revitalisasi atau penanaman kembali tidak menggunakan pola yang berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan gambut.
“Jangan hanya bisa menyalahkan masyarakat sebagai pemicunya. Harus dilihat juga bagaimana perusahaan-perusahaan sawit melakukan pola revitalisasi atau penanaman kembali terhadap tanaman sawit yang sudah tidak produktif,” tegasnya.
Konflik Lahan Tak Boleh Diabaikan
Menurut Yayat, karhutla juga berkaitan dengan persoalan penguasaan dan tata kelola lahan.
Sengketa antara masyarakat dan perusahaan, pola bagi hasil melalui koperasi, hingga persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang bersinggungan dengan permukiman masyarakat harus masuk dalam kajian pemerintah.
“Persoalan-persoalan tersebut sampai saat ini masih menyisakan polemik dan belum semuanya tuntas,” ujarnya.
Karena itu, karhutla tidak seharusnya dilihat semata sebagai persoalan api. Ada persoalan penguasaan lahan, tata kelola perkebunan, konflik agraria dan pengawasan lingkungan yang perlu dibuka secara terang.
Jangan Berhenti pada Pemadaman
Petugas pemadam kebakaran, Amin, mengatakan karakteristik lahan gambut membuat api sulit dikendalikan. Api dapat menjalar dan muncul kembali sehingga membutuhkan respons cepat hingga tingkat desa.
Namun, persoalan yang lebih besar adalah mengapa titik api terus muncul dan apakah terdapat pola yang berulang.
Yayat meminta pemerintah berani melakukan audit pola karhutla, bukan sekadar memadamkan api dan mencari pelaku di lapangan.
Jika kebakaran berulang di kawasan tertentu, pemerintah harus menelusuri siapa yang menguasai lahan, aktivitas apa yang berlangsung di kawasan tersebut, serta apakah terdapat persoalan tata kelola atau konflik lahan di baliknya.
“Jangan sampai karhutla terus berulang setiap tahun, sementara yang dicari hanya siapa yang membakar. Yang juga harus dicari adalah mengapa kebakaran terus terjadi di tempat-tempat tertentu dan apakah ada pola di baliknya,” tegas Yayat.
Kabut asap yang kini mengganggu aktivitas masyarakat hingga penerbangan menjadi peringatan bahwa karhutla Kalbar tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama.
Pemerintah harus berhenti sekadar memadamkan api. Akar persoalan harus dibongkar, termasuk penguasaan lahan, aktivitas perkebunan dan pola kebakaran yang terus berulang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi kambing hitam, sementara faktor lain tidak pernah benar-benar diperiksa. (Dani 74)
Posting Komentar