Diduga Masih Beroperasi, Aktivitas PETI di Sungai Betung Dikeluhkan Warga
![]() |
| Ket. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Rabu (17/6). Foto. (D74). |
Bengkayang, D74 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berada di kawasan antara Dusun Sapae dan Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, disebut-sebut masih berlangsung hingga saat ini.
Berdasarkan keterangan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas penambangan tersebut diduga menggunakan mesin dompeng dan alat berat jenis excavator. Warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama terhadap kualitas sumber air yang masih digunakan masyarakat sekitar.
“Aktivitas tambang ini sangat mengganggu dan berdampak pada lingkungan, terutama air bersih yang digunakan warga,” ujar sumber tersebut, Rabu (17/6).
Menurutnya, pengerukan tanah di sekitar bantaran sungai berpotensi menyebabkan sedimentasi dan penumpukan material yang dapat memengaruhi aliran sungai. Kondisi tersebut, kata dia, dikhawatirkan berdampak pada kualitas air dan ekosistem sungai.
“Akibat pengerukan, material tanah masuk ke sungai dan mulai mengganggu kondisi aliran air yang masih dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.
Sumber juga menyebut bahwa sebelumnya terdapat tiga unit excavator yang diduga beroperasi di lokasi. Namun, menurut informasi yang diperolehnya, dua unit alat berat tersebut telah keluar dari area yang disebut sebagai lokasi penambangan.
Terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat inisial AL dan AS, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan untuk memperoleh keterangan dan klarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui langkah-langkah preventif dan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Baik, terima kasih atas informasinya. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan tindakan preventif dan penyelidikan guna penegakan hukum terhadap kegiatan tersebut,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai status hukum maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan yang dilaporkan warga tersebut. (Dani D74).

Posting Komentar