News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Miliki Sabu 0,18 Gram, Pemuda di Benua Kayong Diamankan Polisi

Miliki Sabu 0,18 Gram, Pemuda di Benua Kayong Diamankan Polisi

 

Ket. 
31), warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, usai ditangkap Jajaran Polsek Benua Kayong  karena diduga miliki sabu. Minggu (14/6). Foto. (HMS/D74). 
KETAPANG, D74 – Jajaran Polsek Benua Kayong mengamankan seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Benua Kayong, IPDA Chepry, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik dua pemuda di lokasi kejadian.

“Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat dihampiri dan dimintai keterangan, kedua pemuda itu berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan,” ujar IPDA Chepry, Rabu (17/6).

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu plastik klip bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram dari tangan S.

Kepada petugas, S mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Benua Kayong guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Benua Kayong. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya (*/Editor: Redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar