News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lima Bangunan Ruko Dieksekusi Pemkab Melawi

Lima Bangunan Ruko Dieksekusi Pemkab Melawi

 

Ket. 
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Melawi didampingi aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan (Dishub) saat melakukan Eksekusi Lima unit Ruko di kawasan Apotek Sumber Jaya, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rabu (17/6). Foto. (Ab/D74). 
Melawi, D74 – Pemerintah Kabupaten Melawi akhirnya melakukan eksekusi terhadap lima unit bangunan rumah toko (ruko) yang merupakan deretan bangunan di kawasan Apotek Sumber Jaya, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rabu (17/6). 

Pantauan di lokasi, proses eksekusi dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Melawi dengan didampingi aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan (Dishub) guna menjaga keamanan selama proses pembongkaran berlangsung.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Melawi Nomor 000.2.3/398 Tahun 2026 tertanggal 16 April 2026. Sebelumnya, kelima bangunan ruko tersebut telah lebih dahulu disegel oleh pemerintah daerah.

Pada pelaksanaan eksekusi, petugas menggunakan satu unit alat berat jenis excavator untuk membongkar bangunan yang berada di Jalan Juang, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh.

Pasca pembongkaran, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut juga tetap berjalan normal seperti biasa. (Ab/Editor: Red D74)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar