News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polemik Surat Anjuran: Nama Perusahaan Berubah, Publik Diajak Menebak?

Polemik Surat Anjuran: Nama Perusahaan Berubah, Publik Diajak Menebak?

Ket.
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat resmi melayangkan surat klarifikasi ke Disnaker Pontianak. Selasa (21/7). Foto. (Ist/D74). 
PONTIANAK, D74 – Sebuah Surat Anjuran Mediator dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak mendadak menjadi bahan perbincangan. Bukan karena isi anjurannya, melainkan identitas perusahaan yang tercantum di dalamnya berubah. Jika sejak awal proses klarifikasi hingga mediasi yang muncul adalah PT Alam Khatulistiwa Pump, dalam Surat Anjuran tertanggal 6 Juli 2026 justru tertulis Bengkel Las Alam Khatulistiwa Pump.

Perubahan tersebut memantik reaksi dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Melalui surat resmi, organisasi itu meminta Disnaker memberikan klarifikasi mengenai dasar perubahan identitas perusahaan dalam dokumen negara tersebut.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, menilai perubahan itu bukan perkara sepele. Menurutnya, jika seluruh tahapan sebelumnya menggunakan nama PT Alam Khatulistiwa Pump, maka perubahan pada dokumen akhir semestinya memiliki dasar hukum maupun administrasi yang jelas, bukan sekadar membuat publik bertanya-tanya.

Dalam surat keberatannya, ASWIN meminta Disnaker menjelaskan apakah memang terjadi perubahan status badan hukum yang didukung dokumen resmi, atau justru terjadi kekeliruan administratif. Sebab, setiap produk administrasi pemerintahan seharusnya menjunjung prinsip kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

DPD ASWIN Kalbar kini masih menunggu jawaban resmi Disnaker. Jika memang hanya salah ketik atau kekeliruan administrasi, tentu perbaikannya tidak perlu menunggu cerita bersambung. Namun jika ada alasan lain di balik perubahan identitas tersebut, penjelasan terbuka menjadi langkah yang paling tepat agar tidak memunculkan spekulasi yang semakin panjang.

DPD ASWIN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada klarifikasi resmi dari Disnaker Kota Pontianak. Sebab, dalam administrasi pemerintahan, satu nama yang berubah bisa melahirkan banyak tanda tanya—dan tanda tanya itu semestinya dijawab dengan penjelasan, bukan dibiarkan menjadi teka-teki. (Bgs/Editor: Red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar