"Diduga Ancam Wartawan, BG Dilaporkan ke Polda Kalbar"
![]() |
| Ket. Kuasa hukum Dayat alias Yayat, Asido Jamot Tua Simbolon, SH, Foto. (Ist/D74). |
Dalam keterangannya kepada media, Asido mengatakan dugaan pengancaman tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut berinisial BG. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, terlapor diduga memiliki keterkaitan dengan seorang yang dikenal dengan nama inisial As.
Selain itu, kuasa hukum juga menyebut pihaknya menduga terdapat keterkaitan dengan aktivitas perjudian jenis "tembak ikan" di wilayah Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Asido menilai perbuatan yang dilaporkan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.
Dalam pernyataannya, Asido mengatakan bahwa apabila dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan terbukti, tindakan tersebut dinilai dapat mengganggu kebebasan pers yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
"Jangan menganggap pengancaman merupakan hal yang biasa, apalagi jika yang bersangkutan mengancam profesi wartawan yang dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Jika terbukti, tentu hal ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku," Kata Asido dalam keterangannya. Selasa (21/7).
Ia juga meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian yang menurutnya masih ditemukan di sejumlah wilayah.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindak setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pihak kuasa hukum mengapresiasi diterimanya laporan oleh Subdit V Siber Polda Kalimantan Barat dan berharap proses hukum berjalan secara objektif hingga diperoleh kepastian hukum.
Sumber: Asido Jamot Tua Simbolon, SH
Editor: Redaksi

Posting Komentar