Tak Berhenti di DK, Polda Kalbar Kembangkan Jaringan Usai Sita 4,3 Kg Sabu dan Rp3,8 Miliar
PONTIANAK, D74 - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat menyita 4,3 kilogram sabu, 6.236 butir ekstasi, 13,93 gram heroin, 1.416 cartridge mengandung etomidate, serta uang tunai Rp3,8 miliar yang diduga hasil bisnis narkotika. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DK (41) yang diduga kuat berperan sebagai penampung sekaligus pengedar dari barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Deddy Supriadi, mengatakan penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, pada 10 Juni 2026. Menurutnya, pengungkapan ini belum berakhir karena penyidik masih memburu jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.
"Tersangka DK kami amankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagai penampung dan pengedar. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang bukti serta jaringan yang lebih luas di atasnya. Kami tidak akan berhenti di sini, seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran ini akan kami kejar," tegas Deddy dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).Selain narkotika, penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp3,8 miliar yang diduga merupakan hasil transaksi peredaran gelap narkoba. Uang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan ditelusuri aliran dan keterkaitannya dengan jaringan yang sedang dikembangkan.
Polda Kalbar menduga tersangka tidak bekerja sendiri. Karena itu, penyidik masih menelusuri asal barang haram tersebut, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima narkotika.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Tentunya kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika," ujarnya.
Saat ini DK ditahan di Mapolda Kalbar dan menjalani proses penyidikan. Polisi memastikan pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (**/Editor: Redaksi)


Posting Komentar