Sebulan Pasca Ledakan Sukabangun, Keluarga Korban Tunjuk Kuasa Hukum
![]() |
| Ket. Gambar Ilustrasi Ai. |
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, itu mengakibatkan Ishaq dan Aldi meninggal dunia. Sementara Ali Akbar, Zulkarnain, dan Rabudin mengalami luka bakar dan masih menjalani pemulihan. Korban lainnya, Zeki Chandra, juga terdampak dalam kejadian tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban menyatakan pihaknya akan mengawal proses penanganan kasus, termasuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban dan keluarga yang terdampak.
Menurut pihak keluarga, hingga saat ini masih terdapat sejumlah hal yang mereka harapkan mendapat kejelasan, terutama terkait perkembangan penanganan peristiwa tersebut serta langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Sejumlah warga yang mengikuti perkembangan kasus juga berharap proses penanganan berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi para korban maupun keluarga korban.
Peristiwa ledakan tersebut juga meninggalkan dampak bagi masyarakat sekitar. Selain korban jiwa dan korban luka, sejumlah warga mengaku masih merasakan trauma akibat kejadian yang terjadi di lingkungan mereka.
Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyatakan harapan agar proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memperhatikan hak-hak para korban.
Masyarakat juga berharap instansi terkait dapat menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka guna memberikan kepastian informasi kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KAN belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan keluarga korban maupun langkah yang akan ditempuh terkait pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan.
Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan sesuai informasi yang dapat diverifikasi. (Tim/Penyunting: Redaksi D74).

Posting Komentar