Kejati Kalbar Sebut Informasi Meninggalnya Kasubag Pembinaan Kejari Ketapang Tidak Benar
![]() |
| Ket. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, Foto. (Ist/D74). |
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6).
Menurut I Wayan, Agus Supriyono saat ini masih menjalani proses pemulihan kesehatan pasca insiden yang terjadi saat kegiatan pemusnahan barang bukti di lingkungan Kejaksaan Negeri Ketapang.
Ia mengatakan, kondisi Agus dalam keadaan sehat dan sedang menjalani rawat jalan.
"Kami perlu meluruskan informasi yang beredar karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemulihan kesehatan," ujar I Wayan dalam keterangannya.
Kejati Kalbar juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Ketapang sebelumnya telah memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut. Hingga kini, proses penanganan dan evaluasi internal disebut masih berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, I Wayan mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan maupun disebarluaskan kepada masyarakat. Menurutnya, informasi yang belum terkonfirmasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Sumber: Kasi Penkum Kejati Kalbar
Editor: Redaksi D74

Posting Komentar