Dugaan Penyelundupan 3.000 Liter Bio Solar, Dua Orang Diamankan Satreskrim Polres Nagan Raya
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan patroli hingga menghentikan satu unit mobil Isuzu Traga yang membawa Bio Solar dalam jumlah besar.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan dua orang berinisial D (43), warga Kabupaten Pidie, dan A (30), warga Kabupaten Pidie Jaya.
Selain kedua terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Traga, dua tandon berkapasitas 1.000 liter, empat drum berkapasitas 200 liter, satu jeriken berkapasitas 35 liter yang seluruhnya berisi Bio Solar, satu selang, satu kunci kendaraan, serta dua unit telepon genggam. Total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 3.000 liter atau tiga ton.
Berdasarkan keterangan awal, sopir kendaraan mengaku Bio Solar tersebut diambil dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan dikirim kepada seseorang di Kabupaten Nagan Raya. Keterangan itu kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mewakili Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah," tegas AKP Muhammad Rizal.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengungkapan kedua dalam bulan Juni. Sebelumnya, pada 15 Juni 2026, Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya juga mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan untuk pengangkutan dan niaga ilegal Bio Solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Darul Makmur. (Zn/Editor: Redaksi)

Posting Komentar