News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

"Ada Permainan Fee Proyek," KPK - RI Perketat Pengawasan Di Kalbar"

"Ada Permainan Fee Proyek," KPK - RI Perketat Pengawasan Di Kalbar"

Capt. 
Yayat Darmawi SE,SH,MH Koordinator Lembaga Investigation And Analisys Corruption. Foto. (Ist). 

Pontianak, Kalimantan Barat D74 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri sepakat memperketat pengawasan terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang pengalokasiannya untuk kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Langkah sinergis ini diambil guna mengantisipasi tingginya tingkat resiko kebocoran dan penyalahgunaan anggaran, terutama terkait dengan masih adanya praktek setoran proyek atau fee proyek pengadaan barang yang ditentukan secara illegal oleh para oknum yang berada di lingkaran Eksekutive yang bersekongkol dengan para oknum yang berada di lingkaran legislative.

Testimoni Pelaku Usaha

Besaran Fee atau setoran illegal yang ditentukan oleh para penjahat penjahat alias para mafia proyek sebesar 10 sampai dengan 15% kata si Y yang merupakan pelaku usaha [ kontraktor ] yang sudah menjadi korban dari para mafia proyek tersebut.

Menurut si Y, Aparat penegak hukum [ APH ] telah mensinyalir bahwa di sektor proyek pengadaan infrastruktur [ fisik ] dan proyek pengadaan barang jasa pada organisasi perangkat daerah (OPD) masih menjadi salah satu Lahan basah yang paling rawan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dalam bentuk persekongkolan jahat.

Sangat profesionalnya permainan jahat dari para mafia proyek tersebut sehingga dapat mengecohkan pantauan atau pengawasan ketat dari para intelejen intelejen kata Mr Y.

Analisis Lembaga TINDAK

Yayat Darmawi SE,SH,MH Koordinator Lembaga Investigation And Analisys Corruption Team menerima pengaduan dari seorang kontraktor yang berinisial Y, yang mana kontraktor tersebut mengatakan bahwa dirinya adalah korban paksaan dari setoran ilegal atau fee proyek. 

Semakin maraknya kegiatan atau aktivitas setoran ilegal atau fee proyek yang sampai saat ini tidak dapat diberantas tuntas adalah merupakan kejahatan masive pidana khusus yang terstruktur dan terorganisir secara silent serta terselubung sehingga sulit untuk di ungkap secara objektive, kata yayat.

Setoran proyek secara ilegal memang merupakan lingkaran setan yang di mainkan oleh para para penjahat profesional yang sudah lama berada didunia Proyek Pemerintah dan pola kerjanya juga sudah menggunakan kolaborasi sistem kejahatan yang terintegrasi dengan oknum oknum penjahat penjahat yang sudah di atur posisinya, dimulai dari saat perencanaannya - kemudian pengusulannya - penetapan anggarannya - sampailah pada penentuan pemenangnya, sebut yayat lagi.

Tantangan penegakan supremasi hukumnya masih dalam situasi dilema, karena keberanian mengungkap dan menuntaskan kasus mafia proyek tidak terlihat maksimal di kalimantan barat saat ini, cetus yayat. (Redaksi

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar