Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polda Kalbar Gencarkan Operasi Sarang Narkoba
![]() |
| Caption: Tim Gabungan Polda Kalbar saat Melakukan Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam. Jumat (16/10). Foto. (HMS). |
Sebanyak 82 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 35 personel Ditresnarkoba Polda Kalbar, 36 personel Polresta Pontianak, delapan personel BNNP Kalbar, dan tiga personel Humas.
![]() |
| Caption: 82 Personil Diterjunkan Polda Kalbar dalam Melakukan Operasi THM. Jumat (16/10). Foto. (HMS). |
“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami mengedepankan sikap persuasif. Masyarakat tetap kami perlakukan dengan baik, namun upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja. Kelima orang yang diamankan selanjutnya diusulkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan mekanisme yang berlaku.
![]() |
| Caption: Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN, Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam melakukan Operasi Tempat Hiburan Malam. Jumat (16/10). Foto. (HMS). |
“Penindakan terhadap jaringan dan pengedar akan dilakukan secara tegas. Namun, bagi pengguna yang memenuhi persyaratan, kami mengedepankan upaya rehabilitasi agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat,” katanya.
Pelaksanaan OSN ini sejalan dengan semangat Program 100 Hari Kapolri, khususnya upaya memberantas dan memulihkan kawasan dari peredaran narkoba serta mewujudkan ruang publik yang lebih aman bagi masyarakat. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba melalui penegakan hukum yang profesional, disertai upaya rehabilitasi terhadap pengguna yang memenuhi persyaratan.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Sinergi antara Polri, BNN, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, memutus mata rantai peredaran narkoba, serta mendukung pemulihan penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.
Polda Kalbar menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperhatikan langkah pemulihan bagi penyalahguna. (**/Zul 84).



Posting Komentar