Polres Sekadau Olah TKP Kebakaran 18 Ruko di Terminal Lawang Kuari
![]() |
| Caption: Sebanyak 18 pintu Ruko di Kompleks Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, terbakar pada Jumat (21/8). Foto. (HMS). |
Satreskrim Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mulai pukul 07.30 WIB untuk mengidentifikasi titik awal dan penyebab kebakaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, api diduga pertama kali muncul dari ruangan lantai dua sebuah ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan bangunan.
![]() |
| Caption: Jajaran Polres Sekadau saat Melakukan Olah TKP terbakar nya 18 Unit Ruko di Terminal Lawang Kuari, Sekadau. Jumat (21/8). Foto. (HMS). |
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Zainal.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB. Pemadaman melibatkan petugas DPKP Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.
Petugas sempat mengalami kendala suplai air, tetapi berhasil mengatasinya dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar terminal. Pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam.
Akibat kebakaran, 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Tiga di antaranya diketahui tidak berpenghuni. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi. Satreskrim Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Zainal. (*/Editor: Dani 74).


Posting Komentar