BAKUMKU Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Perampasan di Sungai Duri
![]() |
| Caption: Ketua DPW BAKUMKU Kalbar Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., Foto. (Edo). |
Desakan itu disampaikan Ketua DPW BAKUMKU Kalbar sekaligus kuasa hukum korban, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., setelah penanganan perkara yang dilaporkan sejak sekitar Oktober 2025 tersebut sempat mandek hampir satu tahun.
Menurut Asido, kemandekan penanganan perkara tidak boleh terus dibiarkan. Terlebih, pihak korban dan kuasa hukum menyebut identitas terduga pelaku utama, yakni Rehan alias Reihan bersama sejumlah rekannya, telah diketahui.
"Kami mengapresiasi Polsek Sungai Duri yang kembali memproses laporan ini. Tetapi kami mempertanyakan mengapa perkara ini sempat mandek hampir satu tahun. Korban membutuhkan kepastian hukum, bukan penanganan yang berlarut-larut," tegas Asido, Rabu (26/8).
Desak Penangkapan
BAKUMKU meminta kepolisian tidak lagi menunda langkah hukum apabila bukti dan alat bukti telah memenuhi ketentuan untuk menetapkan serta melakukan tindakan terhadap para terduga pelaku.
"Kami meminta polisi segera bertindak terhadap Rehan alias Reihan dan kawan-kawan sesuai prosedur hukum. Nama dan identitasnya sudah diketahui. Jangan sampai proses hukum kembali berhenti tanpa kejelasan," katanya.
Ia menegaskan, kepastian hukum merupakan hak korban. Karena itu, penyidik diminta memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara dan langkah hukum yang telah dilakukan.
Soroti Penanganan yang Mandek
BAKUMKU menilai lambannya penanganan perkara berpotensi merugikan korban, terutama jika kondisi tersebut menyebabkan barang bukti sulit diamankan atau proses pembuktian menjadi terhambat.
Asido juga mengingatkan aparat agar menjalankan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum serta standar operasional yang berlaku di lingkungan Polri.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena laporan sudah dibuat, tetapi penanganannya tidak jelas. Hukum harus memberikan kepastian kepada korban," ujarnya.
Siap Tempuh Jalur Pengawasan
BAKUMKU menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut. Jika tidak terdapat perkembangan nyata, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur pengawasan internal maupun mekanisme hukum lainnya.
"Kami akan pantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap menempuh langkah hukum dan melaporkan dugaan kelalaian penanganan perkara kepada lembaga pengawas yang berwenang," tegas Asido. (Edo/Editor: Dani 74).

Posting Komentar