News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BAKUMKU Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Perampasan di Sungai Duri

BAKUMKU Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Perampasan di Sungai Duri

 

Caption:
Ketua DPW BAKUMKU Kalbar Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., Foto. (Edo). 
PONTIANAK - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) Kalimantan Barat mendesak Polsek Sungai Duri dan Polres Bengkayang segera menindaklanjuti laporan dugaan perampasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dialami Suhartinah dan Kurnian.

Desakan itu disampaikan Ketua DPW BAKUMKU Kalbar sekaligus kuasa hukum korban, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., setelah penanganan perkara yang dilaporkan sejak sekitar Oktober 2025 tersebut sempat mandek hampir satu tahun.

Menurut Asido, kemandekan penanganan perkara tidak boleh terus dibiarkan. Terlebih, pihak korban dan kuasa hukum menyebut identitas terduga pelaku utama, yakni Rehan alias Reihan bersama sejumlah rekannya, telah diketahui.

"Kami mengapresiasi Polsek Sungai Duri yang kembali memproses laporan ini. Tetapi kami mempertanyakan mengapa perkara ini sempat mandek hampir satu tahun. Korban membutuhkan kepastian hukum, bukan penanganan yang berlarut-larut," tegas Asido, Rabu (26/8).

Desak Penangkapan

BAKUMKU meminta kepolisian tidak lagi menunda langkah hukum apabila bukti dan alat bukti telah memenuhi ketentuan untuk menetapkan serta melakukan tindakan terhadap para terduga pelaku.

"Kami meminta polisi segera bertindak terhadap Rehan alias Reihan dan kawan-kawan sesuai prosedur hukum. Nama dan identitasnya sudah diketahui. Jangan sampai proses hukum kembali berhenti tanpa kejelasan," katanya.

Ia menegaskan, kepastian hukum merupakan hak korban. Karena itu, penyidik diminta memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara dan langkah hukum yang telah dilakukan.

Soroti Penanganan yang Mandek

BAKUMKU menilai lambannya penanganan perkara berpotensi merugikan korban, terutama jika kondisi tersebut menyebabkan barang bukti sulit diamankan atau proses pembuktian menjadi terhambat.

Asido juga mengingatkan aparat agar menjalankan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum serta standar operasional yang berlaku di lingkungan Polri.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena laporan sudah dibuat, tetapi penanganannya tidak jelas. Hukum harus memberikan kepastian kepada korban," ujarnya.

Siap Tempuh Jalur Pengawasan

BAKUMKU menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut. Jika tidak terdapat perkembangan nyata, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur pengawasan internal maupun mekanisme hukum lainnya.

"Kami akan pantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap menempuh langkah hukum dan melaporkan dugaan kelalaian penanganan perkara kepada lembaga pengawas yang berwenang," tegas Asido. (Edo/Editor: Dani 74).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar