Lamborghini hingga Dua Fortuner Sitaan Kasus Korupsi Bauksit Dikirim ke Jakarta
![]() |
| Ket. Satu unit Lamborghini bersama tiga kendaraan lain, hasil sitaan Kejagung RI resmi diberangkatkan ke Jakarta. Rabu (1/7). Foto. (Ist). |
Empat kendaraan yang dikirim melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak itu terdiri dari satu unit Lamborghini, satu unit Toyota Camry, dan dua unit Toyota Fortuner. Seluruhnya diangkut menggunakan KM Fajar Bahari menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI.
Penyitaan kendaraan mewah tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit PT QSS di Kalimantan Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan proses pengiriman barang sitaan tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh penanganan perkara berada di bawah kendali Kejaksaan Agung.
"Benar, hari ini telah dilakukan pengiriman empat unit mobil yang merupakan barang sitaan Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Terkait substansi perkara, penanganannya sepenuhnya berada pada kewenangan Kejaksaan Agung RI, sehingga kami tidak dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi penyidikan," katanya.
Emilwan menjelaskan, Kejati Kalbar hanya memberikan dukungan administratif dan pengamanan selama proses pemindahan barang sitaan agar berjalan aman dan sesuai prosedur.
Kasus dugaan korupsi pertambangan bauksit yang ditangani Kejaksaan Agung hingga kini masih terus dikembangkan. Sejumlah aset diduga terkait perkara telah disita sebagai bagian dari upaya pembuktian dan pemulihan kerugian negara. (Red)

Posting Komentar