News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kelangkaan BBM Berulang, BAKUMKU Kalbar Desak Audit dan Penegakan Hukum

Kelangkaan BBM Berulang, BAKUMKU Kalbar Desak Audit dan Penegakan Hukum

Caption:
Ketua DPW BAKUMKU Kalbar, Asido Jamot Tua Simbolon, SH,  Foto. (Ist/D74). 
PONTIANAK D74 – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPW BAKUMKU) Kalimantan Barat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalbar dalam beberapa hari terakhir.

Ketua DPW BAKUMKU Kalbar, Asido Jamot Tua Simbolon, SH, menilai kelangkaan BBM yang kembali terjadi untuk kedua kalinya sepanjang 2026 menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola distribusi dan pengawasan komoditas strategis tersebut.

Menurutnya, BBM merupakan kebutuhan vital yang menopang aktivitas masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, petani, nelayan, sektor transportasi hingga kebutuhan rumah tangga. Karena itu, kelangkaan yang berulang dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Terjadinya kelangkaan dua kali dalam satu tahun menunjukkan belum ada perbaikan nyata. Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menimbun BBM, memainkan harga, atau bahkan dijadikan alasan untuk mendorong kenaikan harga BBM yang justru semakin membebani masyarakat," ujar Asido. Rabu (29/7). 

BAKUMKU menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk UUD 1945, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu, organisasi tersebut mengingatkan bahwa praktik penimbunan, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan lain yang mengakibatkan kelangkaan dan merugikan masyarakat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pidana.

Atas kondisi tersebut, DPW BAKUMKU Kalbar meminta pemerintah daerah, instansi terkait, dan regulator sektor migas segera melakukan audit menyeluruh terhadap penyebab kelangkaan, memastikan distribusi berjalan merata, serta menjamin pasokan BBM kembali normal di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

BAKUMKU juga mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan, persekongkolan, kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menjadi penyebab terganggunya distribusi BBM.

Di sisi lain, BAKUMKU mengingatkan agar situasi kelangkaan tidak dijadikan alasan untuk menaikkan harga BBM karena dinilai akan semakin memberatkan masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

"Masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan kebijakan yang justru menambah beban. Jika persoalan ini tidak segera ditangani secara serius, BAKUMKU akan menempuh langkah hukum dan advokasi demi memperjuangkan hak-hak masyarakat Kalimantan Barat," tegas Asido. 

Narasumber: Ketua DPW BAKUMKU Kalbar, Asido Jamot Tua Simbolon, SH, 

Editor: Redaksi

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar