Publik Tagih Ketegasan Bea Cukai Kalbar Bongkar Aktor Penyelundupan Ribuan Ball press asal Malaysia
![]() |
| Ket. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional Kalimantan Barat (DPD ASWIN Kalbar), Budi Gautama, Gambar: (Budi/D74). |
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional Kalimantan Barat (DPD ASWIN Kalbar), Budi Gautama, menilai keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan tidak boleh berhenti pada seremoni pemusnahan atau pameran barang bukti dalam konferensi pers. Yang jauh lebih penting adalah kepastian proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Dalam setiap pengungkapan kasus penyelundupan, masyarakat tentu ingin mengetahui bagaimana kelanjutan proses hukumnya. Siapa yang bertanggung jawab? Apakah pemilik barang, pemilik gudang, atau pihak lain yang diduga terlibat telah dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini wajar muncul sebagai bentuk pengawasan publik," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya. Jumat (26/6).
Menurutnya, masyarakat tidak hanya terpukau dengan jumlah barang sitaan atau besarnya potensi kerugian negara yang berhasil dicegah. Yang menjadi ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana aparat mampu mengungkap aktor di balik jaringan penyelundupan hingga perkara memperoleh kepastian hukum.
Budi menyoroti sejumlah pengungkapan kasus penyelundupan di Kalimantan Barat, mulai dari rotan, rokok ilegal, bawang bombai hingga ball press. Dalam berbagai kasus tersebut, perhatian publik kerap berakhir pada nilai barang sitaan, sementara perkembangan penyidikan dan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat jarang terdengar secara terbuka.
"Jangan sampai publik hanya disuguhkan deretan barang bukti dalam konferensi pers, sementara perkembangan proses hukumnya tidak diketahui secara jelas. Penegakan hukum akan lebih memberikan efek jera apabila mampu mengungkap jaringan serta memproses setiap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah," tegasnya.
Ia menilai wilayah perbatasan Kalimantan Barat masih menjadi jalur yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan lintas negara. Karena itu, evaluasi sistem pengawasan dan penindakan dinilai perlu terus diperkuat agar tidak hanya berhasil menggagalkan barang masuk, tetapi juga memutus mata rantai jaringan pelakunya.
Budi juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan mengenai perkembangan penanganan perkara merupakan bagian dari akuntabilitas institusi penegak hukum, tentu tanpa mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Publik berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, tentu tanpa mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel," katanya.
Ia mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan aparat bukan semata-mata banyaknya barang ilegal yang berhasil diamankan, melainkan kemampuan membawa perkara hingga memperoleh kepastian hukum melalui proses penyidikan, penuntutan, dan putusan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Sementara proses penyidikan harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dengan menjunjung asas kepastian hukum, keadilan, profesionalitas, dan persamaan setiap orang di hadapan hukum.
"Publik tentu berharap setiap perkara yang diungkap tidak berhenti pada penyitaan barang, melainkan berlanjut hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kepastian hukum itulah yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," pungkas Budi Gautama.
Penulis:Budi Gautama
Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Kalimantan Barat.

Posting Komentar