News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Manis Mata Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 11,31 Gram Barang Bukti Disita

Polsek Manis Mata Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 11,31 Gram Barang Bukti Disita

 

Ket. 
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang berhasil diamankan Polsek Manis Mata dari tangan pelaku UH (45) di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Selasa (2/6/2026). Foto. (Hms/D74). 
Ketapang, D74 – Polsek Manis Mata berhasil mengamankan seorang pria berinisial UH (45) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Dipimpin langsung Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dari hasil penggeledahan badan dan kamar pelaku, polisi menemukan 6 paket sabu dengan berat bruto 11,31 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkoba.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui IPTU Meinardus Yudiansyah mengatakan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kecamatan Manis Mata," tegas IPTU Meinardus Yudiansyah, Jumat (5/6/2026).

Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. (*/Redaksi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar