News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Oknum Pegawai Lapas dan Enam Warga Binaan Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Oknum Pegawai Lapas dan Enam Warga Binaan Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

 

Ket. 
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu saat melakukan penggeledahan di lingkungan Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Sabtu (20/6). Foto. (Tim/D74). 
Labuhanbatu, D74 – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Dalam pengungkapan tersebut, seorang oknum pegawai lapas berinisial AI (Ahmad Ilham) bersama enam orang lainnya diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Leonardo Panjaitan, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pegawainya yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Benar, peristiwa ini melibatkan salah satu pegawai kami berinisial AI. Yang bersangkutan diamankan di luar lapas oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba," ujar Leonardo saat dikonfirmasi awak media. Minggu (21/6). 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 8,16 gram serta zat yang disebut sebagai VAVE, yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Leonardo mengaku terkejut saat menerima informasi mengenai penangkapan tersebut. Sebagai langkah cepat, pihak lapas langsung menggelar apel bersama jajaran pejabat dan petugas lapas, kemudian melakukan razia serta penggeledahan di sejumlah kamar hunian warga binaan.

"Demi memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas, kami segera melaksanakan razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar-kamar warga binaan," katanya.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas lapas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Enam orang warga binaan yang diduga terlibat kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leonardo menegaskan bahwa Lapas Kelas III Labuhan Bilik selama ini terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk semakin memperketat pengawasan dan meningkatkan disiplin petugas. Razia rutin akan terus dilakukan guna mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam lapas. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu atas keberhasilannya mengungkap kasus ini," ungkapnya.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna mengungkap jaringan dan peran masing-masing pihak yang terlibat. (Tim/Editor: Redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar