News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kontraktor Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Janji Proyek, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kontraktor Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Janji Proyek, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

 

Ket. 
FRF. Foto. (Tim/D74). 
Pontianak, D74 – Kasus dugaan penipuan kembali mencuat di Kalimantan Barat. Seorang kontraktor berinisial RL mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok pemberian proyek pekerjaan.

Korban berencana melaporkan seorang pria bernama Inisial FRF ke Polda Kalbar atas dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi pada tahun 2024. Hingga kini, proyek yang dijanjikan kepada korban tidak pernah terealisasi.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika terlapor menawarkan proyek pekerjaan bernilai besar dan meyakinkan korban bahwa proyek tersebut hampir pasti diperoleh. Namun, korban diminta menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi, pengurusan, dan pelicin proyek.

Karena percaya serta berharap proyek tersebut dapat meningkatkan usahanya, RL kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai puluhan juta rupiah.

Namun, setelah uang diserahkan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Korban mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi terlapor untuk meminta kejelasan, tetapi hanya menerima berbagai alasan dan janji yang tidak pernah terealisasi.

“Awalnya dijanjikan proyek segera turun. Tapi sampai sekarang tidak ada pekerjaan sama sekali. Uang sudah diserahkan, proyek nihil,” ujar korban dengan nada kecewa, Selasa (23/6).

Merasa dirugikan secara materiil maupun mental, korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok proyek yang kerap menyasar pelaku usaha maupun kontraktor. Masyarakat pun diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran proyek yang tidak disertai dokumen resmi dan kepastian hukum yang jelas.

Korban berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah munculnya korban-korban lainnya di kemudian hari. (Tim/ Editor: Red D74) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar