News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Kasus Penggelapan Dana Koperasi Pelang Sejahtera Akan Digelar Pekan Depan

Dugaan Kasus Penggelapan Dana Koperasi Pelang Sejahtera Akan Digelar Pekan Depan

Ket. 
Desain Gambar Ilustrasi, (D74). 

Ketapang, D74 – Polres Ketapang berencana menggelar perkara dugaan penggelapan dana di Koperasi Pelang Sejahtera pada pekan depan setelah seluruh pengurus yang diperlukan dalam proses penyelidikan dimintai keterangan.

Penyidik Polres Ketapang saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026), mengatakan gelar perkara belum dapat dilakukan pada pekan ini karena jadwal pemeriksaan yang padat.

“Pengurus sudah dimintai keterangan. Untuk gelar perkara kemungkinan minggu depan karena minggu ini sudah penuh jadwal pemeriksaan. Nanti akan saya buatkan SP2HP-nya,” ujar penyidik.

Gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penanganan berikutnya.

Kasus Koperasi Pelang Sejahtera sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran tata kelola dan penggunaan dana koperasi yang dinilai tidak transparan. Sejumlah anggota koperasi mempertanyakan beberapa keputusan pengurus yang disebut tidak melalui mekanisme musyawarah anggota.

Selain itu, anggota koperasi juga menyoroti dugaan penggunaan dana koperasi tanpa persetujuan anggota, pembelian enam unit sepeda motor, serta dugaan pungutan yang disebut tidak memiliki dasar dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Nama Sekretaris Koperasi Pelang Sejahtera, Iskandi, turut menjadi perhatian karena selain menjabat sebagai pengurus koperasi, yang bersangkutan diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Sejumlah anggota koperasi berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif guna memberikan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang dipersoalkan anggota.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus koperasi maupun ketua badan pengawas belum memberikan keterangan atau klarifikasi meskipun telah beberapa kali dimintai konfirmasi oleh awak media.

Sementara itu, masyarakat masih menunggu hasil gelar perkara yang akan dilaksanakan penyidik Polres Ketapang untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut penanganan kasus tersebut. (Tim/Penyunting: Redaksi D74)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar