Diduga Terlibat Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Perempuan di Sekayam Diamankan Polisi
SANGGAU, D74 – Jajaran Polsek Sekayam mengamankan seorang perempuan berinisial DS (37) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pengangkutan pupuk subsidi dalam jumlah besar di kawasan Jalan Lintas Malenggang RT Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno, S.H., memimpin langsung pengecekan ke lokasi.
Di lokasi, petugas menemukan satu unit dump truk Mitsubishi Fuso warna kuning bernomor polisi KB 8924 HB yang mengangkut pupuk subsidi. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati sebanyak 126 karung pupuk subsidi di dalam bak kendaraan tersebut.
Selain mengamankan pupuk subsidi, petugas juga menyita sejumlah dokumen berupa nota pembelian yang diduga berkaitan dengan pengangkutan barang tersebut.
Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan DS (37), warga Dusun Sungai Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam. Perempuan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengangkutan pupuk subsidi yang kini masih didalami penyidik.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus upaya pengawasan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi. Program subsidi pemerintah harus benar-benar dinikmati petani yang berhak,” ujarnya, Rabu (10/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pupuk subsidi tersebut diketahui rencananya akan dibawa menuju wilayah Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam. Namun, penyidik masih terus mendalami tujuan pengangkutan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan, 126 karung pupuk subsidi, dan dokumen terkait dibawa ke Mapolsek Sekayam sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pengembangan penyidikan guna mengungkap dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut secara menyeluruh.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan indikasi penyimpangan distribusi pupuk subsidi demi menjaga hak petani serta mendukung program ketahanan pangan nasional. (Dn/Editor: Redaksi )

Posting Komentar