Arena Sabung Ayam di Tapang Pulau Dimusnahkan Polisi
SEKADAU, D74 – Polsek Belitang Hilir kembali menertibkan arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kali ini, penertiban dilakukan di Desa Tapang Pulau, Selasa (16/6).
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Belitang Hilir langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan.
Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.
Meski demikian, petugas menemukan arena sabung ayam beserta sejumlah fasilitas pendukung yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.
“Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar IPDA Iwan.
Petugas kemudian membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam beserta fasilitas pendukung lainnya. Proses penertiban berlangsung aman dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
IPDA Iwan menjelaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Karena itu, pihaknya mengapresiasi peran aktif warga yang turut memberikan informasi kepada kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa untuk bersama-sama mengawasi lokasi tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.
“Harapannya, upaya yang dilakukan ini dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Editor: Red D74).

Posting Komentar