News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Misteri Rakit Emas di Sungai Semitau, Warga Pertanyakan Pengawasan

Misteri Rakit Emas di Sungai Semitau, Warga Pertanyakan Pengawasan

 

Ket. 
Puluhan Set Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga terus beroperasi di aliran Sungai Kapuas di Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (21/6). Foto. (Ist/D74). 
Kapuas Hulu, D74 – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga terus beroperasi di aliran Sungai Kapuas kini menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan penelusuran dilapangan di Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, aktivitas tersebut disebut-sebut oleh beberapa warga telah beroperasi dalam kurun waktu cukup lama dan terlihat terus beroperasi hingga saat ini. Minggu (21/6). 

Sejumlah warga mengaku sering melihat adanya aktivitas penambangan di kawasan sungai. Dari informasi yang dihimpun, aktivitas yang diduga merupakan PETI tersebut disebut menggunakan sarana penambangan yang beroperasi di badan Sungai Kapuas. Warga menilai aktivitas tersebut bukan lagi hal baru karena telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

"Kami sering melihat aktivitas itu. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa sampai sekarang masih terus berlangsung," ujar salah seorang warga saat ditemui memilih tidak disebutkan identitasnya karena khawatir menimbulkan persoalan di kemudian hari. 

Selain mempertanyakan keberlangsungan aktivitas tersebut, warga juga mengeluhkan kondisi lingkungan yang diduga terdampak. Beberapa warga mengaku kualitas air sungai mengalami perubahan, terutama saat aktivitas penambangan berlangsung.

Sungai Kapuas ini memiliki fungsi penting bagi masyarakat setempat. Selain menjadi jalur transportasi utama, sungai tersebut juga digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk sumber air dan aktivitas ekonomi masyarakat", ungkap sumber

Dalam penelusuran investigatif ini, muncul sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Warga berharap adanya pemeriksaan langsung dari instansi berwenang untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut. Mereka berharap proses hukum tidak hanya berfokus pada aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir.

Belum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang membuat berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat masih belum terjawab. Karena itu, masyarakat berharap ada langkah konkret untuk memastikan apakah aktivitas yang menjadi sorotan tersebut melanggar ketentuan hukum atau tidak.

Investigasi ini akan terus berlanjut guna memperoleh informasi yang lebih lengkap, termasuk konfirmasi dari pihak-pihak terkait, sehingga publik mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan yang terjadi di wilayah tersebut. (Sumber: Warga/ Editor: Redaksi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar